-->



2020, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Tidak Akan Menaikkan Iuran

Minggu, 20 Oktober 2019 / 04:12
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis, saat memberikan sambutan pada acara Media Gathering, di Hotel Grand Mercure. 


e-news.id

Medan - Berbeda dengan saudara kembarnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, memastikan tidak akan menaikkan tarif iuran bagi seluruh peserta yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat di seluruh Indonesia, Sabtu (19/10).

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis, saat memberikan sambutan dalam acara Media Gathering, di Hotel Grand Mercure, pada Jumat 18 Oktober 2019 kemarin.

"Kita pastikan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan, tidak akan menaikkan tarif iuran atas para peserta kita," ujar Umardin Lubis di hadapan para awak media.

Umardin Lubis menerangkan, terkait dengan adanya wacana pemerintah, soal kenaikan tarif iuran terhadap peserta BPJS Kesehatan pada 2020 mendatang, tidak ada hubungannya dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena memiliki program dan manfaat yang berbeda.

"Program dan manfaat kita juga berbeda, jadi soal wacana pemerintah ingin menaikkan iuran BPJS Kesehatan, itu tidak ada hubungannya dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan sekali lagi, kita pastikan, kita (BPJS Ketenagakerjaan-red) tidak akan menaikkan iuran bagi peserta kita," terangnya.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis, saat diwawancarai awak media. 


Masih Umardin Lubis, selain tidak ada kenaikan tarif iuran, BPJS Ketenagakerjaan, juga tengah berupaya agar nilai manfaat yang diterima oleh seluruh peserta menjadi bertambah besar. Dimana saat ini, pihaknya tengah melobi pemerintah terkait hal tersebut.

"Dari awal, iuran dengan nominal terendah di BPJS Ketenagakerjaan ialah Rp.16.800,- per bulan dan akan tetap segitu, serta selain itu, kami juga tengah berupaya untuk menaikkan jumlah manfaat yang diterima oleh peserta, misalnya untuk santunan kematian yang semula 24 juta menjadi 42 juta rupiah, dan ini sudah masuk di tahap pengajuan ke pemerintah," pungkas pria berkaca mata itu.

Tidak sampai di situ saja, Umardin Lubis juga memaparkan jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada wilayah kerjanya yaitu Sumbagut. Dimana sesuai data yang ada, ia menganggap masih jauh dari seharusnya.

"Di wilayah Sumbagut, terdapat 5 juta lebih tenaga kerja aktif baik di sektor formal maupun imformal, namun dari jumlah tersebut, baru hanya sekitar 1,7 juta saja yang terdaftar, ini tentu jauh dari yang seharusnya," paparnya.

Berhubungan dengan hal itu, Umardin Lubis, berkeinginan untuk menggandeng media pemberitaan guna mensosialisasikan serta mempromosikan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dan pelaku usaha, agar mendaftar di badan penyelenggara sosial yang telah mendapat penghargaan tingkat internasional tersebut.

"Berkaitan dengan hal itu, di sini kita gelar acara media gathering, agar jalinan kemitraan kita semakin baik, dan kawan-kawan media juga bisa sosialisasikan serta mempromosikan kepada masyarakat serta para pelaku usaha agar mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," harap dia. (RFS).
Komentar Anda

Terkini