-->



Terkait Status Kota Binjai, Kepala BPKPAD : Saya Tidak Asbun, ini Datanya

Rabu, 11 April 2018 / 12:08
Kepala BPKPAD Kota Binjai Affan Siregar SE, saat diwawancarai di ruangannya 


e-news.id

Binjai - Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, tentang prihal menurunnya status Kota Binjai dari Kota Sedang menjadi Kota Kecil, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Affan Siregar SE, yang tidak ingin disebut berbicara tanpa data dan fakta atau asal bunyi (asbun), kembali memberikan data valid yang kepada e-news.id, Rabu (11/4).

Data berupa uraian singkat dari Pendapatan Umum Daerah (PUD), Belanja Daerah berupa Gaji dan Tunjangan Pegawai Aparatur Sipil Negara serta Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, hingga selisih pengurangan PUD dengan Belanja Daerah yang dalam Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 Perubahan atas Permendagri Nomor 21 Tahun 2007, dijadikan tolak ukur untuk penetapan status suatu Kabupaten/Kota, apakah Tinggi, Sedang atau Kecil, seperti saat ini.

Dari data yang juga dijelaskan secara rinci oleh Affan Siregar, terlihat jelas, bahwa menurunnya status Kita Binjai seperti sekarang ini, bukan dikarenakan kegagalan ataupun kesalahan Pemerintah Kota dalam hal ini Walikota Binjai, melainkan dikarenakan adanya perubahan dari Permendagri tersebut diatas, dengan rincian dari tahun 2015  hingga tahun 2017, sebagai berikut.

Pada Tahun 2015, Realisasi PUD Kota Binjai sebesar Rp. 641.941.328.691,58 dikurangi Gaji dan Tunjangan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebesar Rp. 338.841.975.049,00 dan selisih Rp. 303.099.353.642,58 yang berarti Kota Binjai saat itu masuk dalam kategori Kota Sedang.

Di tahun 2016, Realisasi PUD Kota Binjai sebesar Rp. 703.776.399.509,36 dikurangi Gaji dan Tunjangan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebesar Rp. 361.283.810.976,00 dan memiliki selisih Rp. 342.492.588.533,36 yang juga masih membuat Kota Binjai masuk dalam Kategori Kota Sedang.

Sedangkan untuk tahun 2017, Realisasi PUD Kota Binjai sebesar Rp. 697.806.362.359.48 dikurangi Gaji dan Tunjangan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebesar Rp. 311.896.015.840,00 plus, Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebesar Rp. 101.241.417.260,00, dengan total menjadi Rp. 413.137.433.100,00, hingga  membuat selisih sebesar Rp. 284.668.929.259,48.

Dengan kata lain, selisih PUD Kota Binjai yang berjumlah Rp. 284.668.929.259.48, bila disesuaikan dengan standardisasi penetapan status suatu Kabupaten/Kota menurut Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 Pasal 5 Ayat 2 Huruf C, yang berbunyi, 'di bawah Rp. 300.000.000.000, 00 (tiga ratus milyar rupiah), maka dapat dikatakan status Kota Binjai memang menurun.

Namun, Affan kembali menjelaskan bahwa bukan penurunan PUD lah yang akhirnya membuat status kota dengan julukan Kota Smart ini menurun, melainkan adanya peningkatan standardisasi dari Permendagri yang baru, terlebih dalam Permendagri itu juga terdapat pembaharuan pasal seperti pada Pasal 3 Ayat 3, yang berbunyi, 'Belanja Pegawai sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) terdiri atas belanja Gaji dan Tunjangan serta Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dimana dalam Permendagri sebelumnya hanya Gaji dan Tunjangan saja.

"Selain standardisasi yang meningkat, terdapat juga perubahan pasal dalam Permendagri tersebut, dimana sebelumnya, komponen pengurang PUD  hanya berupa Gaji dan Tunjangan saja, namun setelah diperbaharui kini bertambah menjadi Gaji dan Tunjangan serta Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dimana hal itu akan berdampak langsung pada selisih PUD yang dijadikan patokan untuk menetapkan status suatu kota seperti halnya Kota Binjai," terang Affan.

Setelah menjelaskan secara rinci berdasarkan data serta fakta yang ada, Affan kembali menambahkan, bahwa dirinya merasa optimis, dengan kepemimpinan Walikota Binjai H.M Idaham SH.Msi, dimana status kota Binjai yang saat ini tengah menurun akan kembali naik, mengingat keseriusan dari Walikota dua priode tersebut dalam mengembangkan segala potensi yang mampu mendongkrak PUD Kota Binjai kedepannya.

"Terlepas dari menurunnya status kota kita saat ini, saya optimis, dibawah kepemimpinan bapak Walikota Binjai H.M Idaham SH.Msi, status Kota Binjai akan kembali naik menjadi Kota Sedang, mengingat beliau sangat serius dalam mengembangkan potensi yang akan mendongkrak PUD Kota Binjai kedepannya," tutur Affan. (RFS).
Komentar Anda

Terkini