-->



Simpan Sabu di Dalam "BH", Sepasang Pengedar Kompak Tidur Dalam Sel

Kamis, 21 Desember 2017 / 11:04
Pengedar Sabu : Sepasang pengedar sabu, Yoga dan Tika, saat diamankan petugas di Satres Narkoba Polres Binjai, Rabu (20/12).


e-news.id

Binjai - Sepasang pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai, setelah dipastikan tengah memiliki atau menguasai barang haram yang disimpan di dalam "BH" atau pakaian dalam si wanita, tepat di depan SPBU Kampung Lalang Km 12, Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Medan Sunggal, Deli Serdang, Rabu (20/12) sekitar 17:30 WIB kemarin.

Sepasang pengedar narkoba yang diamankan petugas itu diketahui bernama Prayoga Alias yoga (25) warga Jalan Medan-Binjai Km 9,5 Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Deli Serdang dan Deka Kartika (38)warga Jalan Stasiun Gang Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Deli Serdang.

Informasi yang berhasil dihimpun e-news.id, terkait penangkapan sepasang pengedar narkoba tersebut, berawal dari pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap 2 orang pria atas nama Sejahtera Sembiring dan Suhendra, yang telah terlebih dahulu ditangkap petugas.

Dari hasil pengembangan terhadap kedua pria itu, petugas pun mencoba memancing untuk bertransaksi narkoba dengan pasangan pengedar Yoga dan Tika, setelah beberapa saat menunggu, petugas akhirnya bertemu dengan pasangan tersebut dan langsung melakukan introgasi di tempat.
Bersambung>>
[cut]


Diamankan Petugas : Barang bukti yang diamanakan petugas dari tangan pasangan pengedar sabu Yoga dan Tika


Saat diintrogasi petugas, tidak disangka Tika mengeluarkan barang bukti sabu sebanyak 2 paket, seberat 9,23 gram yang dibungkus dengan pelastik warna hitam, dari dalam "BH" atau pakaian dalamnya sendiri, selanjutnya petugas menggiring pasangan itu beserta barang bukti yang ada ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Selamat Riadi Tambunan ketika dikonfirmasi e-news.id, membenarkan ikhwal penangkapan sepasang pengedar narkoba tersebut, dan sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, kami telah berhasil menangkap 2 orang yang terdiri dari 1 pria dan 1 wanita, dimana pada saat penangkapan, kita temukan padanya barang bukti di duga narkotika jenis sabu sebanyak 2 peket seberat 9,23 gram dan sampai dengan saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka," ujar Selamat. (RFS).
Komentar Anda

Terkini