-->



Kalapas Tetap "Bungkam", Kasus Tahanan Kabur Kini Jadi Misteri.

Kamis, 06 Juli 2017 / 19:40
[caption width="3000" align="alignnone"]foto saat para awak media tengah berusaha mengkonfirmasi Kalapas Klas II A Binjai. [/caption]

e-newsbinjai.com 

Binjai - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Binjai, Juahari Sitepu, tetap memilih untuk "bungkam", terkait kasus kaburnya salah satu tahanan atas nama Yavi Pinem alias Apo alias Joker (39) warga Jalan Seroja, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Medan, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Binjai, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (6/7).

"Bungkamnya" Kalapas Klas II A Binjai, membuat kasus kaburnya tahanan dari Lapas yang dipimpinnya, kian menjadi misteri hingga akhirnya menimbulkan pertanyaan besar, dari para awak media baik dari media cetak, online, maupun elektronik Kota Binjai, mengapa sang Kalapas seakan menutup-tutupi kasus tersebut bahkan, dirinya tidak pernah memberikan jawaban saat para awak media mencoba untuk mengkonfirmasi prihal tersebut. 

Para awak media, khususnya awak media ini, sudah berkali-kali mencoba untuk mengkonfirmasi Kalapas melalui Aplikasi WhatsApp di handphone pribadi miliknya, namun awak media ini tidak pernah mendapatkan jawaban apapun, tentang peristiwa kaburnya tahanan dari dalam Lapas yang telah dipimpinnya selama 1 tahun 6 bulan lebih yang lalu. 

[caption width="3000" align="alignnone"]Salah satu awak media yang mencoba mengkonfirmasi Kalapas Klas II A Binjai. [/caption]

Selain itu, awak media ini juga sudah mencoba untuk mengkonfirmasi langsung Kalapas di gedung Lapas Klas II A Binjai, namun salah satu petugas lapas bernama Baren, mengatakan bahwa sang Kalapas tengah berada diluar untuk beristirahat, atau makan siang, dan tidak diketuhui kapan akan kembali ke Lapas. 

"Bapak lagi keluar bang, tidak ada dia didalam, mungkin istirahat atau sedang makan di luar, dan kami tidak tahu kapan dia akan kembali" ujarnya dari balik pintu penjagaan. 

Sebelumnya, pada tanggal 23 Juni 2017 yang lalu, salah satu tahanan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, atas nama Yavi Pinem alias Apo alias Joker, kabur dari dalam Lapas Klas II A Binjai, diduga dengan cara melompati pagar Lapas yang berdekatan dengan ruang staf Lapas. (RFS). 
Komentar Anda

Terkini