-->



Setelah Diburu Lebih Dari 1 Bulan, Akhirnya Ewin Kembali Dibekuk Satres Narkoba Polres Binjai.

Kamis, 29 Juni 2017 / 07:48


e-newsbinjai.com 

Binjai - Setelah diburu oleh pihak kepolisian selama lebih dari 1 bulan, Erwinsyah alias Ewin (35) warga Jalan Kiwi Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, kini kembali dibekuk petugas saat bersama dengan seorang wanita di dalam sebuah kamar hotel di Jalan Medan-Binjai Km 14, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Rabu (28/6) sekitar pukul 20:00 WIB. 

Diketahui, Erwinsyah alias Ewin adalah satu dari 18 orang tahanan narkoba yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Satres Narkoba Polres Binjai pada Sabtu 13 Mei 2017 lalu, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor DPO/49/V/2017/resba tanggal 14 Mei 2017 yang sesuai dengan nomor LP/272/IV/2017/resba tanggal 29 April 2017 kemarin. 

Kronologis penangkapan salah satu tahanan narkoba yang melarikan diri ini berawal dari, petugas Satres Narkoba Polres Binjai mendapat informasi tentang keberadaan Ewin, yang pada saat itu tengah berada di dalam kamar hotel bersama seorang wanita bernama Laila Junita Br Pasaribu alias Nia (24) warga Jalan Nuri, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. 

Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan pengejaran dengan terlebih dahulu melakukan pengintaian serta penyamaran, dan setelah memaatikan bahwa yang didalam kamar tersebut adalah yang mereka buru selama lebih dari 1 bulan ini, petugas pun langsung melakukan penyergapan terhadap Ewin, namun ketika hendak ditangkap Ewin berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas. 


Tidak ingin buruannya kabur, petugas pun akhirnya melakukan tindakan tegas terarah, dengan menembak kaki tersangka Ewin, yang akhirnya mengandaskan pelarian Ewin pada hari itu juga, selanjutnya petugas pun memboyong Ewin bersama teman wanitanya ke Mapolres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sebelumnya, pada tanggal 13 Mei 2017 lalu, Ewin bersama 17 orang lainnya melarikan diri dari ruang sel narkoba RTP Polres Binjai, dengan cara menjebol dinding kamar mandi menggunakan handel pintu, dimana saat ini para tahanan yang melarikan diri tersebut sudah ditangkap kembali sebanyak 11 orang dan masih tersisa 7 orang lagi dengan status DPO. 

Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Bambang Herianto Tarigan ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com mengatakan. 

"Benar, anggota kita telah menangkap kembali salah satu tahanan atas nama Erwinsyah alias Ewin, yang kemarin kabur dari ruang sel tahanan narkoba", ujar Bambang. 

Bambang juga menghimbau kepada para tahanan yang masih berstatus DPO, agar segera menyerahkan diri, karena pihaknya akan terus mengejar para tahanan yang kabur tersebut, kemanapun mereka pergi. 

"di himbau kepada para keluarga tersangka, agar segera menyerahkan diri dan kemanapun kami akan terus buru tahanan yg kabur dan seluruh jajaran polri yang ada di indonesia sudah di kirim dpo nya, agar sesegera mungkin menyerahkan diri saja ke pihak polres binjai", tegas Bambang. (RFS). 
Komentar Anda

Terkini