e-news.id
Stabat - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, beserta jajaran Kementerian Dalam Negeri secara daring dari Ruang Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Kamis (30/7/2026). Dalam pelaksanaannya, Plt. Bupati diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP.
Rapat kerja yang dipimpin Komisi II DPR RI tersebut menjadi
forum strategis dalam membahas berbagai kebijakan nasional yang berdampak
langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hadir dalam rapat
tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito
Karnavian beserta jajaran, kepala daerah dan wakil kepala daerah dari seluruh
Indonesia, baik secara langsung maupun melalui video conference. Turut hadir
pula perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi
Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Sejumlah isu penting menjadi pembahasan utama, mulai dari
remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistem dana bagi hasil,
hingga strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat
kapasitas fiskal pemerintah daerah. Pembahasan tersebut diharapkan mampu
menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap tantangan penyelenggaraan
pemerintahan di daerah.
Selain itu, rapat juga memberikan perhatian khusus terhadap
pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam forum
tersebut berkembang berbagai usulan, di antaranya penambahan Transfer ke Daerah
(TKD) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat
agar pemerintah daerah mampu memenuhi kebutuhan pembayaran gaji PPPK secara
berkelanjutan.
APKASI pada kesempatan itu turut menyampaikan sejumlah
usulan strategis terkait penyesuaian remunerasi kepala daerah dan wakil kepala
daerah. Di antaranya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 dengan
mengubah dasar perhitungan insentif pemungutan pajak dan retribusi menjadi
persentase dari pendapatan pajak dan retribusi daerah. APKASI juga mengusulkan
revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 melalui penyesuaian besaran
biaya penunjang operasional kepala daerah berdasarkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD), penerapan mekanisme pembayaran secara lumpsum, serta pemberian tunjangan
khusus bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang didukung melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda,
menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut bertujuan menyerap aspirasi pemerintah
daerah, mencari solusi terhadap berbagai persoalan hubungan antara pemerintah
pusat dan daerah, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah sebagai
bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut atas berbagai usulan
yang sebelumnya disampaikan APKASI kepada Komisi II DPR RI mengenai persoalan
yang dihadapi pemerintah daerah. Meskipun berlangsung pada masa reses DPR RI,
rapat tetap dilaksanakan karena isu pembiayaan PPPK dan penguatan kapasitas
fiskal daerah dinilai sebagai persoalan prioritas yang membutuhkan perhatian
bersama.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten
Langkat akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta
mencermati setiap kebijakan yang dihasilkan, sehingga berbagai program terkait
penguatan fiskal daerah, peningkatan PAD, penyesuaian remunerasi kepala daerah,
hingga pembiayaan PPPK dapat diimplementasikan secara optimal demi mendukung
pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Komitmen yang ditunjukkan Plt. Bupati Tiorita Br. Surbakti
melalui partisipasi aktif dalam forum strategis nasional ini menjadi bagian
dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan
masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat dalam
kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Langkat, Drs. M. Iskandarsyah, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung,
S.STP., M.AP.(Ril/Red).
