e-news.id
Langkat - Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP mewakili Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memimpin langsung Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (20/04/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan santunan tali asih dan piagam penghargaan kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Upacara diikuti oleh Staf Ahli Bupati, para Asisten, pejabat
eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Langkat, serta ASN dan non-ASN. Turut hadir pula para ahli waris anggota KORPRI
dan Purna Bhakti KORPRI yang menerima santunan dan penghargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Amril membacakan amanat
Bupati Langkat yang menegaskan bahwa upaya mewujudkan kesejahteraan sosial
merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah,
dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial, yang mendefinisikan kesejahteraan sosial sebagai
kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara
agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri dalam menjalankan fungsi
sosialnya.
Lebih lanjut disampaikan, penyelenggaraan kesejahteraan
sosial mencakup berbagai bidang, seperti rehabilitasi sosial, jaminan sosial,
pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Seluruh program tersebut
diarahkan untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan sosial agar
dapat hidup secara layak dan bermartabat.
Sekda Amril juga mendorong seluruh perangkat daerah di
Kabupaten Langkat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan
program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia
mengajak seluruh elemen untuk berkomitmen mewujudkan masyarakat yang adil,
makmur, dan sejahtera.
Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab KORPRI terhadap
anggotanya, pada kegiatan tersebut diserahkan santunan STM kematian kepada 26
ahli waris dengan total sebesar Rp65 juta atau masing-masing menerima Rp2,5
juta. Selain itu, diberikan pula piagam penghargaan kepada enam Purna Bhakti
KORPRI sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi yang telah
diberikan selama masa pengabdian.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kepedulian, kebersamaan, dan solidaritas di kalangan aparatur sipil negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.(Ril/Red).
