-->


Dua Pelaku Penculikan Ditembak, Sat Reskrim Polres Binjai Beri Kado Tahun Baru

Rabu, 01 Januari 2020 / 10:01
Kedua terduga pelaku penculikan saat diamankan di Mapolres Binjai


e-news.id

Binjai - Seakan memberikan kado terbaik di awal tahun 2020 dalam upaya penegakan hukum bagi Polri, jajaran Sat Reskrim Polres Binjai, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif SIK, berhasil mengungkap serta menangkap 2 orang pria yang diduga kuat bertindak sebagai pelaku penculikan di Jalan Sei Buluh, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, Rabu (1/1/2020).

Dua orang yang dimaksud ialah W alias citut (33) warga Jalan Limau Manis, Kelurahan Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa serta ANS (22) warga Dusun Aek Nauli, Kampung Padang, Labuhan Batu. Mereka diamankan pada malam pergantian tahun tepatnya 31 Desember 2019 sekira pukul 19:00 WIB.

Bersumber dari informasi pihak kepolisian, terduga pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 328 Subs 333 KUHPidana itu, keduanya (Citut dan ANS-red), diduga kuat telah melakukan aksi penculikan dan atau penyekapan terhadap seorang pria bernama Surjit Singh (32) warga Dusun V Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat.

Peristiwa dugaan aksi penculikan itu sendiri bermula, ketika terduga pelaku berinisial W beserta rekan-rekannya mendatangi kediaman keluarga korban yang diketahui bertindak sebagai pelapor dalam kejadian ini, sambil meninting senjata tajam jenis pedang dengan tujuan ingin bertemu adik korban atas sesuatu hal.

Merasa tidak puas dengan jawaban dari pihak keluarga korban atau pelapor tersebut, W beserta rekan-rekannya lantas menelpon pelapor dan mengatakan, akan membunuh Surjit Singh yang saat itu sudah berada dalam kekuasan mereka, jika tidak dipertemukan dengan saudara korban.

Atas kejadian tersebut, keluarga Surjit Singh pun melapor ke pihak kepolisian Polres Binjai, dengan harapan tidak terjadi apa-apa terhadap diri korban. Setelah menerima laporan dari pelapor, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif SIK, langsung memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Ipda Hotdiatur Purba STrK, untuk menangani perkara melawan hukum ini.

Satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan terduga pelaku penculikan ketika mendatangi kediaman keluarga korban


Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah laporan tersebut diterima, tim yang dipimpin Ipda Hotdiatur Purba STrK, berhasil menangkap dua orang pelaku terduga penculikan, namun, ketika hendak dilakukan pengembangan atas perkara hukum yang melilitnya, kedua pelaku malah berusaha kabur dengan cara melawan petugas.

Tidak ingin buruan yang telah berhasil ditangkap itu kabur begitu saja, petugas pun memberikan peringatan melalui tembakan menghadap ke atas, karena tidak digubris, petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur kepada keduanya, dengan menembak kaki masing-masing terduga pelaku.

Selanjutnya, keduanya dibopoh petugas ke RSUD DR RM Djoelham Binjai, untuk mendapatkan perawatan medis atas luka di kaki mereka, setelah itu para terduga pelaku tersebut, diboyong ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutarjo SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, ketika dikonfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya, membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, saat ini kita telah mengamankan dua orang terduga pelaku penculikan dan atas perkara tersebut, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," Ujar AKP Siswanto Ginting.

Ketika ditanya prihal tindakan tegas terukur yang diberikan petugas atas kedua terduga pelaku penculikan, ia kembali menambahkan, hal itu terpaksa dilakukan, karena keduanya berusaha kabur dengan cara melawan petugas.

"Tindakan tegas dan terukur tersebut, terpaksa kita lakukan karena kedua terduga pelaku berusaha kabur dari tangan petugas saat dilakukan pengembangan atas perkaranya," tambah pria yang baru saja mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi itu. (RFS).
Komentar Anda

Terkini