e-news.id
Langkat - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pendataan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Rabu (15/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Langkat Command Centre (LCC) Kantor Bupati Langkat.
Rakor yang digelar melalui Zoom Meeting ini membahas langkah
percepatan pendataan serta penanganan pascabencana, khususnya dalam penyediaan
hunian tetap yang layak bagi masyarakat terdampak. Pemerintah pusat menekankan
pentingnya validitas dan akurasi data sebagai dasar utama dalam penyaluran
bantuan agar tepat sasaran.
Dalam forum tersebut juga disampaikan klasifikasi hunian
tetap (huntap) berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8-168
Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Bantuan Perbaikan dan Pembangunan Rumah
Masyarakat Terdampak Bencana. Huntap dibagi menjadi tiga kategori, yaitu huntap
insitu, eksitu, dan eksitu terpusat atau komunal.
Huntap insitu merupakan perbaikan atau pembangunan rumah di
lokasi semula, dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan yang masih aman dan
layak huni serta aspek pengurangan risiko bencana. Sementara huntap eksitu
adalah pembangunan rumah di lokasi lain, di mana masyarakat dipindahkan ke
kawasan yang lebih aman sesuai peta rawan bencana. Adapun huntap eksitu
terpusat atau komunal merupakan pembangunan hunian di lokasi baru yang
ditetapkan pemerintah bersama pemerintah daerah dalam bentuk kawasan permukiman
terpadu.
Berdasarkan data Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi
(Satgas PRR) Pascabencana Alam, jumlah masyarakat terdampak di Kabupaten
Langkat yang masuk kategori huntap insitu sebanyak 299 kepala keluarga (KK).
Sementara untuk huntap eksitu, tercatat 71 KK kategori mandiri dan 137 KK
kategori terpusat atau komunal, dengan total keseluruhan mencapai 507 KK.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH
menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah pusat,
khususnya dalam memastikan proses pendataan dilakukan secara akurat dan
menyeluruh.
“Kita akan menyisir seluruh wilayah terdampak agar data yang
dihasilkan benar-benar valid, sehingga bantuan hunian tetap ini tepat sasaran
bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi
lintas sektor dalam percepatan penanganan bencana, mulai dari tahap pendataan
hingga realisasi pembangunan hunian tetap.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Langkat, dapat bergerak cepat dalam menindaklanjuti hasil koordinasi guna mempercepat pemulihan kondisi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, sekaligus memastikan kehadiran pemerintah dirasakan secara nyata oleh masyarakat.(Ril/Red).
