![]() |
| Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memimpin rapat koordinasi (rakor) penertiban dan pembenahan Pasar Pangkalan Berandan yang digelar di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (29/1/2026) |
e-news.id
Langkat - Bupati
Langkat H. Syah Afandin, SH memimpin rapat koordinasi (rakor) penertiban dan
pembenahan Pasar Pangkalan Berandan yang digelar di Rumah Dinas Bupati Langkat,
Kamis (29/1/2026). Rakor ini dilaksanakan sebagai langkah tegas Pemerintah
Kabupaten Langkat dalam menata aktivitas perdagangan agar lebih tertib, aman,
dan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.
Dalam rakor tersebut dibahas kondisi terkini Pasar Pangkalan
Berandan yang berada di Kecamatan Babalan dan Kecamatan Sei Lepan, di mana
masih banyak pedagang yang berjualan di luar area pasar dan memanfaatkan bahu
jalan. Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani melalui penertiban sekaligus
relokasi pedagang ke lokasi yang telah disediakan.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan bahwa
Pemerintah Kabupaten Langkat akan melakukan relokasi terhadap para pedagang
sesuai dengan wilayah dan jenis aktivitas usahanya. Untuk pedagang buah dan
stiker yang berada di Kecamatan Sei Lepan, sebanyak kurang lebih 50 pedagang
akan direlokasi ke Terminal Berandan. Sementara itu, pedagang Pasar Pangkalan
Berandan di Kecamatan Babalan yang berjumlah sekitar 111 pedagang akan
direlokasi kembali ke dalam area pasar lama agar tidak lagi berjualan di pinggir
jalan.
Guna mendukung langkah tersebut, Bupati Langkat
memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat untuk segera menerbitkan
surat resmi terkait pembenahan dan penataan Pasar Pangkalan Berandan sebagai
dasar pelaksanaan relokasi pedagang. Selain itu, Bupati juga menginstruksikan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat untuk
melakukan pembersihan dan penataan lokasi relokasi menggunakan alat berat,
dengan target penyelesaian paling lama empat hari.
Bupati Langkat menekankan pentingnya sinergi lintas sektor
dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia meminta kerja sama penuh dari camat,
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja,
serta seluruh instansi terkait agar penataan Pasar Pangkalan Berandan dapat
segera terwujud secara tertib dan berkelanjutan.
“Penertiban dan relokasi ini dilakukan demi kepentingan
bersama, agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertata, tidak mengganggu
ketertiban umum, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat,”
tegas Bupati Langkat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah
Kabupaten Langkat Amril, S.Sos, M.AP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat, para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Babalan Irham Effendi, S.Ag, M.AP, serta Camat Sei Lepan M. Iqbal Ramadhan,
SE.(Ril/Red).
