-->



Cantik dan Tampan Sepasang Kekasih Dipenjarakan Polisi, ini Pulaknya yang Dilakukan Mereka!

Sabtu, 30 Januari 2021 / 20:53

Pasangan kekasih terlibat narkoba : EA dan EP, Sepasang kekasih yang terpaksa berurusan dengan pihak Polres Langkat, karena diduga terlibat dalam penyelahgunaan narkoba


e-news.id


Langkat - Bentuk fisik yang bagus alias cantik ataupun tampan, tak selalu menjamin prilaku baik dari seseorang. Bisa saja, mereka yang memiliki paras menawan berkelakuan diluar norma kebaikan di mata masyarakat.

Seperti halnya sepasang kekasih ini, mereka terpaksa berurusan dengan pihak penegak hukum karena diduga kuat telah melakukan perbuatan pidana. Keduanya kini dipenjarakan (diamankan) petugas di jajaran kepolisian Polres Langkat.

Pasangan kekasih ini diketahui berinisial EA (24) warga Dusun Baru Jaya, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu Langkat, dan EP (26) warga Jalan Perniagaan Nomor 7, Kecamatan Stabat, Langkat. Mereka berdua diperkirakan sudah memadu kasih tahunan lamanya.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Polres Langkat, kedua insan anak manusia ini, diduga telah melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan petugas ketika menggelar razia "Operasi Antik Toba 2021" di Dusun Baru Jaya, Desa Jentera Stabat, Langkat.

Kronologi penangkapan dari pasangan kekasih ini, bermula ketika Kapolsek Stabat AKP Meritaken SH, menerima informasi, tentang adanya sebuah rumah rumah, yang sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba pada 29 Januari 2021 kemarin. Dari sana, Kapolsek Stabat, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.


Mendapat perintah dari Kapolsek Stabat, Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sihar M. T. Sihotang SH, pun melakukan penyelidikan, bersama dengan jajarannya. Berikutnya, petugas melakukan pengintaian di lokasi (rumah) yang dimaksud.

Barang bukti : Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan Polres Langkat, dari pasangan kekasih EA dan EP.



Benar saja, ketika tangah melakukan pengintaian di sekitar rumah tersebut, petugas melihat tersangka EA sedang akan melakukan transaksi dengan seseorang. Dari sana, aparat penegak hukum langsung melakukan penggrebekan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan terduga pelaku, namun, dengan sigab polisi akhirnya berhasil mengamankan EA.

Dari EA, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening diduga berisikan sabu seberat 1,25 gram, 1 bungkus plastik kecil berisikan 4 buah pil berwarna hijau diduga ekstasi 1 buah plastik kecil yg berisikan 1/2 (setengah) buah pil berwarna hijau diduga ekstasi 1 buah dompet berwarna hitam dan uang hasil penjualan sebesar Rp.100.000.-.

Selanjutnya, tersangka EA dibawa petugas ke Mapolsek Stabat, guna pemeriksaan lebih jauh. Dari pengakuannya kepada pihak kepolisian, ia menerima pasokan barang haram tersebut dari seorang wanita berinisial EP, yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terhadap terduga pemasok barang haram yang diperjual-belikan oleh EA. Dari sana, petugas berhasil meringkus EP dikediamannya dan memboyongnya ke kantor polisi untuk proses penyelidikan atas kasus yang menjerat pasangan kekasih dengan penampilan yang cantik dan tampan itu.

Peristiwa ini dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat. Dihubungi via telepon selulernya, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, melalui, Paur Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, mengatakan, keduanya kini telah ditahan di Mapolres Langkat, untuk proses hukum lebih lanjut.


"Benar, saat ini kita telah mengamankan dua orang yang terdiri dari seorang wanita dan seorang pria, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Langkat, untuk proses hukum lebih lanjut," kata Yasir Rahman. (RFS).
Komentar Anda

Terkini