-->


Rebus Barbut Narkoba Senilai 10 Milyar, Kapolres Binjai Klaim Selamatkan 50 Ribu Jiwa

Kamis, 05 Desember 2019 / 19:21
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH,SIK,MH, bersama perwakilan Forkopimda Binjai, saat memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara direbus


e-news.id

Binjai - Barang bukti (Barbut) narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan ganja kering siap pakai senilai 10 milyar, dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Binjai, dengan cara direbus di halaman parkir kendaraan roda dua Polres, Kamis (5/12) sekira pukul 09:00 WIB.

Pemusnahan Barbut narkoba tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH,SIK,MH, serta disaksikan perwakilan dari BNNK Binjai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Pemerintah Kota Binjai, Pengadilan Negeri Binjai, Kodim 0203/Lkt dan Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Binjai.

Kepada seluruh pihak yang turut menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH,SIK,MH, mengatakan, kegiatan itu menjadi salah satu bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

"Kegiatan yang kita gelar saat ini, adalah bukti kerja nyata kita, dalam memerangi serta memberantas tindak pidana peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba dan hal itu sudah menjadi komitmen kita bersama," kata Kapolres Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH,SIK,MH, didampingi Kasubag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, saat memaparkan proses pemusnahan barang bukti narkoba


Dihadapan para awak media, Nugroho merincikan, nominal dari barang haram memabukkan yang dimusnahkan dengan cara direbus serta sebagiannya dibakar itu, sangatlah fantastis dan menggiurkan, yaitu mencapai 10 milyar lebih.

"Informasi yang kita terima, di pasaran, harga 1 gram sabu adalah satu juta rupiah, jika dikalikan lima ribu gram saja, sudah lima milyar rupiah dan kalau pil ekstasi sebanyak hampir dua puluh lima ribu butir dan dibandrol dua ratus ribu rupiah per butir, maka nilainya juga mencapai lima milyar rupiah, kalau kita tambahkan secara keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan ini, maka 10 milyar rupiah juga nilainya," ungkap Nugroho.

Selain itu, Nugroho juga mengklaim, atas keberhasilan petugas Satres Narkoba Polres Binjai dalam mengungkap kasus peredaran narkoba yang barang buktinya dimusnahkan saat ini, pihaknya telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 50.000 jiwa dari dampak buruk narkoba.

"Jika satu gram sabu-sabu bisa buat teler sepuluh orang, sementara barang bukti yang kita musnahkan ini sebanyak lima ribu gram lebih, maka sedikitnya kita telah berhasil menyelamatkan lima puluh ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba begitu juga perhitungannya untuk pil ekstasi yang turut kita musnahkan hari ini," klaimnya.

Tercatat, seluruh barang haram yang dimusnahkan pihak Polres Binjai, diperoleh dari sedikitnya 101 orang pelaku, dengan pengungkapan kasus sebanyak 95 perkara, terhitung sejak Agustus hingga November 2019. Sedangkan untuk rincian jumlah keseluruhan Barbut narkoba tersebut adalah, 5.114,58 gram sabu, 24.798 butir pil ekstasi dan 663,9 gram ganja kering. (RFS).

Komentar Anda

Terkini