e-news.id
Langkat - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH kembali turun langsung melakukan inspeksi kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Memasuki hari ketiga, pemeriksaan menyasar kendaraan dinas pada lima organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai langkah tegas Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menertibkan dan memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dilakukan secara tertib, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
Inspeksi berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis
(10/9/2026) sore. Lima OPD yang mengikuti pemeriksaan yakni Dinas Komunikasi
dan Informatika, Dinas KBPP & PPA, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Perindag), serta Dinas Pertanian.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tiorita tidak hanya memastikan
keberadaan dan kondisi fisik kendaraan, tetapi juga mengecek kelengkapan
administrasi, status pengguna, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,
serta kelayakan kendaraan untuk digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas
pemerintahan.
Tiorita menegaskan, kendaraan dinas merupakan aset daerah
yang harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab. Karena itu, setiap
kendaraan wajib memiliki administrasi yang jelas, taat pajak, dirawat dengan
baik dan berada dalam kondisi layak jalan.
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan sejumlah kendaraan
roda empat yang memiliki kendala, baik dari sisi administrasi maupun kelayakan.
Terhadap kendaraan yang masih bermasalah, Tiorita meminta agar kendaraan
tersebut tetap berada di lokasi pemeriksaan sampai seluruh persoalan yang
ditemukan diselesaikan.
“Hal ini saya lakukan agar semua kendaraan dinas Pemkab
Langkat tertib administrasi, taat pajak, nyaman digunakan dan dapat
dipertanggungjawabkan,” tegas Tiorita.
Menurutnya, penertiban tersebut bukan semata-mata untuk
melakukan pemeriksaan, tetapi untuk memastikan setiap aset daerah memiliki
status yang jelas dan digunakan sebagaimana mestinya. Setelah seluruh
administrasi diselesaikan dan pengguna kendaraan dapat mempertanggungjawabkan
penggunaannya, kendaraan akan diserahkan kembali.
“Nanti setelah tertib administrasi selesai dan nama pengguna
dapat mempertanggungjawabkan, akan kita serahkan kembali,” tegasnya.
Selain aspek administrasi dan kepatuhan pajak, Tiorita juga
mencermati kondisi dan kelayakan kendaraan secara langsung. Pemeriksaan ini
dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan untuk mendukung tugas
pemerintahan berada dalam kondisi baik dan layak operasional.
Sementara kendaraan yang sudah tidak layak atau tidak lagi
ekonomis untuk dioperasionalkan akan diarahkan untuk mengikuti proses
pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kendaraan yang sudah tidak layak akan kita lelang. Tujuan
dari lelang, hasilnya nanti akan kita gunakan untuk keperluan masyarakat yang
bermanfaat,” ucap Tiorita.
Ia menegaskan, langkah penertiban kendaraan dinas akan terus
dilakukan secara bertahap dan maksimal terhadap seluruh OPD di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Langkat. Pemeriksaan tersebut diharapkan mampu menciptakan
tata kelola kendaraan dinas yang tertib administrasi, taat pajak, terawat,
layak digunakan dan dapat dipertanggung jawabkan.
Penertiban juga menjadi upaya untuk mencegah kendaraan dinas
tidak terawat, terbengkalai atau mangkrak yang pada akhirnya dapat mengurangi
nilai manfaat aset dan berpotensi merugikan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Turut hadir mendampingi Plt Bupati Langkat, Sekretaris
Daerah Langkat Amril, Inspektur Langkat Basrah Pardomuan, Kepala BPKAD Langkat
M. Iskandarsyah, Kepala UPT Samsat Stabat Ishak Harahap, serta Penanggung Jawab
Jasa Raharja Samsat Stabat Hendrik Hidayat.
Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat
Wahyudiharto, Kepala Dinas PPKB & PPA Indri Nugraheni, Kepala Dinas
Perindag Ikhsan Aprija, Kepala Dinas Kesehatan Juliana, serta Kepala Dinas
Pertanian Hendrik Tarigan.(Ril/Red).
