e-news.id
Langkat – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026) siang.
Pertemuan tersebut membahas hasil verifikasi dan penataan
pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat, sekaligus memperkuat
sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan
produksi minyak nasional serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat secara
legal dan terkelola.
Tiorita menyampaikan, penanganan sumur minyak masyarakat di
Langkat mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Regulasi tersebut mengatur skema kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja
untuk mendukung peningkatan produksi minyak.
Berdasarkan hasil survei dan verifikasi bersama yang
dilakukan Tim Verifikasi, dari sebelumnya tercatat sebanyak 607 sumur minyak
masyarakat dan sumur tua, sebanyak 509 sumur berhasil ditemukan di lapangan dan
dilengkapi dengan data.
Verifikasi tersebut melibatkan BKU BUMD PT Pembangunan
Prasarana Sumatera Utara, PT Pertamina Field Pangkalan Susu, SKK Migas, serta
Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Dari hasil verifikasi, terdapat 509 sumur yang ditemukan
dan dilengkapi datanya. Sebanyak 234 sumur berada di Kecamatan Padang Tualang
dan 275 sumur berada di Kecamatan Sei Lepan,” ujar Tiorita.
Ia menjelaskan, dari total 607 sumur yang tercatat
sebelumnya, sebanyak 97 sumur tidak ditemukan lokasinya di lapangan. Sementara
satu sumur lainnya terindikasi berstatus sebagai sumur tua.
“97 sumur tidak ditemukan lokasinya di lapangan dan satu
sumur terindikasi berstatus sumur tua,” tambahnya.
Tiorita menegaskan, berdasarkan hasil survei dan verifikasi
tersebut, sebanyak 509 sumur telah disepakati dan ditetapkan oleh Tim Pelaksana
Teknis Sumur Minyak Kabupaten Langkat sebagai sumur yang memiliki data hasil
verifikasi.
Langkat juga mencatatkan posisi penting dalam implementasi
kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat. Bersama Provinsi Sumatera Utara,
Kabupaten Langkat menjadi daerah pertama yang mengalirkan minyak dari sumur
masyarakat melalui skema kerja sama produksi dengan badan usaha milik daerah
(BUMD).
Kerja sama tersebut mendapat persetujuan Menteri ESDM
melalui Surat Nomor T-290/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 tentang
persetujuan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Langkat dalam melakukan verifikasi
dan penataan sumur minyak masyarakat. Pemerintah pusat terus mendorong agar
potensi sumur minyak masyarakat dapat dikelola sesuai regulasi, memiliki
kepastian hukum, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi
minyak nasional.
Bahlil juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah
pusat dan daerah bersama BUMD, Pertamina, SKK Migas serta pemangku kepentingan
lainnya dalam memastikan pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan tertib,
aman dan berkelanjutan. Penataan yang dilakukan melalui mekanisme resmi
diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat
kontribusi daerah terhadap sektor energi nasional.
Menurut Tiorita, langkah tersebut menjadi momentum penting
untuk memastikan pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan sesuai ketentuan,
memiliki kepastian hukum, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan
produksi migas nasional.
“Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendukung penataan
dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga
potensi yang ada dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah serta
mendukung produksi minyak nasional,” kata Tiorita.
Pertemuan dengan Menteri ESDM ini sekaligus menunjukkan
komitmen Pemkab Langkat untuk membangun koordinasi dengan pemerintah pusat
dalam mengoptimalkan potensi sumber daya energi daerah. Pengelolaan yang
dilakukan melalui mekanisme kerja sama resmi diharapkan dapat menciptakan tata
kelola yang lebih tertib, aman, produktif, dan memberikan dampak ekonomi secara
berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br
Surbakti didampingi Ketua DMDI Indonesia Said Aldi Al Idrus, Kepala BPKAD
Langkat M. Iskandarsyah, Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto, Kadis KBPP PPA
Indri Nugraheni, Plh. Kabag Protokol Muhammad Nawawi, Ketua MPC Pemuda
Pancasila Langkat Dewa PA, dan Ketua DMDI Langkat Agung
Kurniawan.(Ril/Red).
