e-news.id
Langkat - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti melaporkan persoalan tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai kepada Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Pemkab Langkat meminta dukungan Pemprov Sumut untuk memastikan kegiatan usaha tersebut berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Tiorita saat melakukan audiensi dengan
Gubernur Sumut di Ruang Kerja Gubernur, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan
Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (8/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Tiorita menyampaikan bahwa
operasional Blue Night sebelumnya telah ditindak dan ditertibkan oleh tim
terpadu yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah
Kabupaten Langkat. Namun, persoalan tersebut kembali menjadi perhatian sehingga
diperlukan langkah penanganan dan pengawasan lebih lanjut.
Tiorita berharap dukungan Pemprov Sumut dapat memperkuat
langkah Pemkab Langkat dalam memastikan kegiatan usaha tersebut memenuhi
ketentuan perizinan, tata ruang, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap
keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menanggapi laporan tersebut, Bobby menegaskan pemerintah
tidak boleh membiarkan kegiatan usaha yang tidak memiliki legalitas perizinan
maupun yang berpotensi mengganggu Kamtibmas tetap beroperasi.
"Kalau memang izinnya sudah dicabut dan legalitasnya
tidak ada, tentu tidak boleh beroperasi. Kita tindak sesuai aturan," tegas
Bobby.
Penegasan tersebut menjadi semakin relevan mengingat
operasional Blue Night sebelumnya telah menjadi objek penindakan dan penertiban
oleh tim terpadu Pemprov Sumut bersama Pemkab Langkat. Karena itu, Bobby
meminta persoalan tersebut ditangani secara menyeluruh berdasarkan ketentuan
yang berlaku.
Bobby meminta Pemkab Langkat bersama perangkat daerah dan
instansi terkait memeriksa seluruh aspek legalitas usaha, mulai dari izin
usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kesesuaian kegiatan dengan
tata ruang.
Menurut Bobby, pemerintah tetap mendukung investasi dan
kegiatan usaha, namun pelaksanaannya harus sesuai aturan serta memberikan
manfaat bagi masyarakat.
"Investasi kita dukung, tetapi investasi harus sesuai
aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak sesuai aturan dan
mengganggu masyarakat, tidak boleh dibiarkan," ujarnya.
Bobby juga meminta aspek tata ruang di kawasan tersebut
dikaji secara menyeluruh, termasuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai
peruntukan dan tidak bertentangan dengan kebijakan perlindungan lahan pangan
maupun ketentuan tata ruang yang berlaku.
Untuk mendukung proses penertiban, Bobby mendorong Pemkab
Langkat memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan TNI agar seluruh tahapan
berjalan aman, tertib dan sesuai prosedur.
Terkait aksi demonstrasi masyarakat, Bobby menegaskan
penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat sepanjang dilakukan secara tertib
dan sesuai ketentuan.
"Kalau landasannya jelas sebagai aspirasi masyarakat,
tentu kita dengarkan. Tetapi penyampaiannya harus tetap tertib dan jangan
sampai mengganggu keamanan," katanya.
Bobby juga menekankan penegakan aturan harus dilakukan
secara adil dan tidak tebang pilih. Setiap kegiatan usaha harus dinilai
berdasarkan ketentuan hukum, termasuk dampak dan manfaatnya bagi masyarakat.
"Kita sebagai pemerintah harus bisa membedakan mana
usaha yang memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, dan mana kegiatan
yang justru menimbulkan persoalan. Semua harus berdasarkan aturan," ujar
Bobby.
Tiorita menegaskan Pemkab Langkat akan menindaklanjuti
arahan tersebut dengan memperkuat koordinasi bersama Pemprov Sumut, aparat
penegak hukum dan Forkopimda.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban
sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan seluruh pihak
akan kami perkuat agar penanganannya berjalan aman, tertib dan memberikan
kepastian bagi masyarakat," kata Tiorita.
Tiorita hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Rudi Kinandung, Kepala Bappeda Litbang Pemkab Langkat Rina
Wahyuni Marpaung, Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Langkat Nur Elly Heriani
Rambe, Kepala Dinas Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, Kepala Dinas PTSP
Langkat Edi Suratman, Kasatpol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun, serta
Kepala Dinas Kominfo Langkat Wahyudiharto.
Sementara Gubernur Sumut didampingi Kasatpol PP Sumut
Moettaqien Hasrimi, Kepala DPMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap, Kepala Biro Hukum
Setdaprovsu Aprilla Haslantini Siregar, Kepala Kesbangpol Sumut Mulyono, serta
Dirut PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU) Ferry Indra.Versi ini menurut saya
lebih kuat: Bobby tetap menjadi figur utama yang memberikan ketegasan,
sementara Tiorita tampil sebagai kepala daerah yang aktif melaporkan dan
mengawal persoalan Blue Night sampai ke tingkat provinsi.(Ril/Red).
