Sebuah video viral memperlihatkan momen ketika seorang driver taksi dihentikan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di jalan tol tanpa penjelasan yang jelas. Peristiwa itu terekam oleh penumpang yang berada di dalam kendaraan dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Menurut kronologi yang dibagikan, saat melintas di jalan tol, tiba-tiba kendaraan taksi tersebut dikejar oleh mobil PJR. Menyadari situasi yang tidak biasa, sang driver dengan sigap mengarahkan kendaraannya ke rest area terdekat untuk menghindari potensi konflik di jalur utama.
Setelah berhenti, terjadi perdebatan panjang antara driver dan petugas. Ketika ditanya mengenai kesalahan apa yang telah dilakukan oleh driver, petugas tidak memberikan jawaban yang jelas dan justru meminta sang driver untuk turun dari kendaraan. Di tengah situasi tersebut, penumpang yang merekam kejadian juga mendapat teguran dari petugas karena mendokumentasikan percakapan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan penghentian kendaraan tersebut. Warganet pun mempertanyakan profesionalisme petugas di lapangan serta transparansi dalam proses penegakan hukum.
PENTING!
●Polisi dapat melakukan pemeriksaan kendaraan di luar kegiatan razia jika menemukan pelanggaran kasat mata, dan tetap harus memenuhi persyaratan, yaitu memiliki surat perintah tugas dan atribut lengkap.
Dengan demikian, petugas polisi wajib memberikan penjelasan yang jelas dan transparan saat memberhentikan kendaraan, sehingga hak-hak pengendara tetap terjaga dan proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
●Merekam Polisi Saat Bertugas :
Umumnya diperbolehkan :
Merekam polisi saat bertugas di tempat umum pada dasarnya tidak dilarang, dan bisa menjadi bukti penting jika terjadi masalah.
Tujuan dokumentasi :
Merekam bisa menjadi cara untuk mendokumentasikan kegiatan polisi, menjaga transparansi, atau sebagai bukti jika ada tindakan yang tidak sesuai prosedur.
Secara umum, masyarakat boleh merekam interaksi dengan aparat di ruang publik sebagai bentuk kontrol sosial. Namun, rekaman sebaiknya dilakukan secara sopan, tidak provokatif, dan tidak mengganggu tugas petugas.
Sumber video: enditpranata