-->



Tipikor Polres Binjai OTT Oknum PNS Kecamatan, ini Perkaranya

Rabu, 10 Juni 2020 / 16:46
Foto : RS, okunm PNS yang terjaring OTT Polres Binjai


e-news.id

Binjai - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu oknum PNS di jajaran Pemko Binjai, Rabu (10/6/2020).

OTT terhadap oknum PNS yang diketahui bertugas di Kantor Camat Binjai Kota, itu dilakukan petugas pada Senin 8 Juni 2020 sekira pukul 13:30 WIB kemarin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian Polres Binjai, indetitas tersangka yang di-OTT-kan petugas, berinisial RS, dan menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada Kantor Camat Binjai Kota.

RS diamankan petugas bersama seorang wanita berinisial E, setelah tertangkap tangan menerima sejumlah uang untuk kepengurusan sebidang tanah bersertifikat Akte Camat.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, ketika dikonfirmasi e-news.id melalui telepon seluler pribadinya.

"Iya benar, kita telah berhasil mengamankan seorang oknum PNS yang berdinas di Kantor Camat Binjai Kota, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi, seperti yang tertuang dalam Pasal 12e UU RI Nomor 20 Tahun 2001," ujar Siswanto Ginting.

Ia juga mengatakan, sebelum aksi OTT ini dilakukan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sekitar 6 bulan lebih, untuk mengetahui sampai sejauh mana tindakan melawan hukum yang dilakukan oknum tersebut dalam hal pelepasan hak dan ganti rugi sebidang tanah atas nama Hendro Sutarno.

"Jadi, ini perkara bermula dari pengurusan surat tanah Akte Camat, dari sana kita dapat informasi dari masyarakat, soal adanya kutipan liar yang dilakukan oleh oknum PNS, selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan akhirnya, kita berhasil mengamankan oknum PNS ini," kata Siswanto Ginting.


Sejumlah uang tunai yang dijadikan barang bukti dalam OTT oknum PNS Pemko Binjai.


Selain itu, ia juga menjelaskan, saat OTT dilakukan, RS telah menerima uang tunai sebesar 2,5 juta rupiah dan saat ini telah dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

"RS kita amankan beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp.2.500.000,- selain itu yang bersangkutan juga telah kita tahan," terangnya.

Di sisi lain, Kabag Humas Setdako Binjai, Abdulah Raini, ketika dikonfirmasi e-news.id, melalui telepon seluler pribadinya, menjawab, dirinya belum mengetahui secara detail terkait aksi OTT yang terjadi beberapa hari lalu itu.

"Saya dengar juga begitu, ada selentingan soal OTT, kalau tidak salah Kasipem di Kecamatan Binjai Kota ya, tapi untuk lengkapnya saya kurang tau juga," jawab Abdullah Raini.

Ketika ditanya, apakah aksi OTT yang dilakukan pihak kepolisian terhadap oknum PNS di jajaran Pemko Binjai, adalah gambaran dari kurang harmonisnya hubungan antar kedua instansi itu. Mengingat, ini adalah aksi kedua dari petugas melakukan tangkap tangan setelah sebelumnya pada tahun lalu, seorang oknum PNS berdinas di PUPR Kota Binjai, juga terjaring OTT, Abdullah Raini pun membantahnya.

"Saya rasa tidak ada kaitannya, ini kan memang begitu, kalau saya bilang, di bidang pelayanan memang rentan kena OTT," bantahnya di ujung sambungan telepon miliknya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini