-->



Pukul Kepala Petugas Sampai Pecah, Muzakir Kabur Dari Rutan Tanjung Pura

Sabtu, 02 Desember 2017 / 14:38
Petugas Rutan yang mengalami luka pada kepala, setelah dipukul oleh Muzakir


e-newsbinjai.com

Langkat - Setelah memukul kepala seorang petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Tanjung Pura hingga berdarah-darah, Muzakir (35) warga asal Provinsi Aceh, melarikan diri dari ruang isolasi rumah tahanan yang beralamat di Jalan Binjai-Tanjung Pura Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Sabtu (2/12) sekitar pukul 02:00 WIB dini hari.

Muzakir kabur dari ruang isolasi tersebut, bersama dengan 2 rekan satu selnya yang bernama Rustam Efendi dan Angga, dimana pasca kejadian itu Rustam Efendi berhasil ditangkap kembali oleh petugas tidak lama berselang kejadian itu, sedangkan untuk Angga tidak jadi melarikan diri.

Informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com terkait kronologis, kaburnya tahanan yang berstatus sebagai terdakwa tindak pidana narkoba jenis ganja kering asal aceh seberat 549 Kg itu, berawal dari petugas jaga yang berada di pos III atas, hendak ke kamar kecil untuk buang hajat.

Disaat bersamaan, Muzakir yang sudah menggergaji trali besi ruang isolasi tersebut, memanjat pagar Rutan menggunakan kain sarung yang sudah dipintal menyerupai tali dan selanjutnya menuju pos III, disana Muzakir berpas-pasan dengan petugas atas nama Jasa Putra Saleh dan langsung memukulnya tepat di kepala petugas tersebut.

Muzakir saat diamankan Polres Langkat beberapa waktu lalu


Setelah memukul petugas Rutan, Muzakir naik ke pos III untuk mengunci pintu Rutan dari dalam dengan tujuan agar petugas tidak dapat mengejarnya, usai melakukan aksi yang seakan telah direncanakan sebelumnya, Muzakir pun melompat keluar dan kabur meninggalkan Rutan tersebut.

Pasca kejadian tersebut, pihak Rutan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Tanjung Pura dan Polres Langkat, untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan yang telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 19 tahun kurungan penjara.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK M.Si melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com terkait kaburnya tahanan Rutan Tanjung Pura, membenarkan hal tersebut dengan mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Rutan.

"Benar, kita telah menerima informasi terkait kaburnya salah satu tahanan Rutan Tanjung Pura atas nama Muzakir dan saat ini kita telah berkoordinasi dengan pihak Rutan untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan tersebut," ujar Arnold.

Pagar yang dipanjat Muzakir saat berusaha kabur


Arnold Hasibuan juga menghimbau kepada tahanan yang kabur atas nama Muzakir tersebut, agar segera menyerahkan diri, sebelum pihaknya mengambil tindakan terhadapnya.

"Kami menghimbau kepada tahanan yang kabur tersebut, agar segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas terhadapnya dan juga kami sudah menyebarkan anggota ke lapangan, termasuk menjaga akses keluar masuk Jalinsum," terang Arnold.

Sebelumnya, Muzakir adalah salah satu tersangka yang ditangkap petugas Polres Langkat, di Simpang Zais, Desa Tandam Hilir I, saat berusaha menyeludupkan narkotika jenis ganja seberat 549 Kg dengan menggunakan truck Colt Diesel BK 8519 DB, dimana ganja tersebut dikemas dalam peti bertuliskan PT. PLN Persero, pada Kamis 15 Juni 2017 lalu. (RFS).

Komentar Anda

Terkini