e-news.id
Langkat - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang diwakili Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (29/1/2027).
Konsultasi publik tersebut dibuka langsung oleh Gubernur
Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, didampingi Wakil Gubernur Sumatera
Utara Surya, yang ditandai dengan pemukulan gong. Forum ini menjadi wadah
strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemerintah
provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby
Afif Nasution menekankan pentingnya keseriusan kepala daerah kabupaten/kota
dalam mengawasi dan mengevaluasi indikator pembangunan di wilayah
masing-masing. Menurutnya, tahun 2027 merupakan momentum penting untuk menilai
kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari tahun sebelumnya.
Bobby Nasution juga menyoroti dampak bencana banjir dan
longsor yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Utara terhadap capaian
pembangunan daerah. Ia meminta agar pemerintah daerah melakukan monitoring
terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing.
“Monitoring RPJMD masing-masing daerah. Apakah bencana
memengaruhi capaian RPJMD, khususnya di daerah terdampak bencana. Ada juga
beberapa perusahaan besar yang izinnya dicabut, sehingga perlu benar-benar
diperhatikan dampaknya terhadap tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan
indikator pembangunan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Sumut meminta pemerintah kabupaten/kota
untuk memanfaatkan secara maksimal dana Transfer ke Daerah (TKD) yang tidak
jadi disesuaikan pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut diharapkan dapat
digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan, khususnya pemulihan
pascabencana.
“Manfaatkan dan maksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan
tahun ini, terutama untuk pemulihan pascabencana dan dampak turunannya. Daerah
juga diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran, mengingat bencana banjir
tahun lalu terjadi setelah pengesahan APBD 2026,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH
menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat siap menindaklanjuti arahan
tersebut dengan memanfaatkan dan memaksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan,
khususnya untuk pemulihan pascabencana dan dampak turunannya di Kabupaten
Langkat.
Melalui pemanfaatan dana tersebut, Pemerintah Kabupaten
Langkat berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal
serta mampu mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat di Kabupaten Langkat.(Ril/Red).
