-->



Nyambi Jual Sabu, Penjaga Kolam Diangkut Satres Narkoba Polres Binjai.

Minggu, 17 September 2017 / 19:01
Tersangka Andrean Suhendar alias Andre saat diamankan di Mapolres Binjai 



e-newsbinjai.com

Binjai - Seorang pria yang sehari-hari berpropesi sebagai penjaga kolam, ditangkap petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai saat akan mengemas sabu ke dalam paket ukuran kecil di sebuah gubuk tepatnya di Pondok Kloneng Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Jumat (15/9) sekitar pukul 16:10 WIB kemarin.

Pria penjaga kolam yang ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai itu, diketahui bernama Andrean Suhendar alias Andre (20) warga Pondok Kloneng Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Kronologis penangkapan tersangka Andre berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba yang tentu saja sudah meresahkan masyarakat sekitar, dan setelah mendapat informasi itu petugas pun langsung meluncur ke daerah yang dimaksud untuk melakukan pengintaian.

Saat melakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria yang berada didalam sebuah gubuk dengan gerak-gerik mencurigakan, benar saja ketika petugas mendekati pria itu, dirinya terlihat tengah mengecak sabu ke dalam ukuran kecil, dan setelah melihat perbuatan pria tersebut petugas pun langsung menangkap pria itu serta mengamankan barang bukti yang ada.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Andre


Dari tangan Andrean, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 2,25 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah skop, 100 buah plastik klip kosong, uang tunai sebanyak 100.000,- rupiah dan 1 buah kotak yang biasa digunakannya untuk menyimpan sabu.

Selanjutnya, tersangka Andrean Suhendar alias Andre beserta seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari tangannya, diangkut oleh petugas ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Selamat Riadi Tambunan ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com terkait penangkapan tersangka sabu tersebut mengatakan bahwa benar, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria dengan barang bukti diduga sabu.

"Benar, kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berpropesi sebagai penjaga kolam, dengan barang bukti diduga sabu sebanyak 2 peket seberat 2,25 gram, dan saat ini kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya," ujar Selamat Riadi Tambunan. (RFS).
Komentar Anda

Terkini