-->



Cabuli Bocah SD, Polres Binjai Tangkap Pria Pengidap Pedofilia

Senin, 26 Maret 2018 / 19:48
Tersangka Pedofilia : Tersangka D alias Jepri, saat diamankan di Mapolres Binjai, pada Minggu (25/5).


e-news.id

Binjai - Pria pengidap pedofilia akhirnya ditangkap petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Binjai di kediamannya, karena diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual/menyodomi seorang bocah Sekolah Dasar (SD) berinisial R (13) warga Kecamatan Binjai Selatan, Binjai, Minggu (25/3) sekitar pukul 17:45 WIB kemarin.

Pria pengidap pedofilia/penyakit kelainan orientasi seksual yang akhirnya ditangkap petugas itu, diketahui berinisial D alias Jepri (29) warga Jalan Gunung Sinabung Lingkungan II, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai.

Informasi yang berhasil dihimpun e-news.id tertaik penangkapan terhadap pria yang terlihat kemayu itu, bermula dari laporan pengaduan orang tua korban RS kepada pihak kepolisian Polres Binjai atas dugaan tindakan pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sesuai dengan Lp/152/III/2018/SPKT-II
tertanggal 25 Maret 2018.

Saat membuat laporan kepolisian, orang tua korban menceritakan bagaimana kronologis kejadian yang menimpa putra mereka, yaitu berawal dari kecurigaan ibu korban setelah melihat cara berjalannya yang seperti mengangkang, ketika ditanyai, diketahuilah bahwa bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar itu, telah menjadi korban 'kebiadaban' Defrizal, hingga mengalami infeksi pada bagian kemaluannya.

mendapat laporan tersebut, petugas dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) berkoordinasi dengan anggota piket Sat Reskrim Polres Binjai, langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan berhasil menangkap D alias Jefri dari dalam rumahnya untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga Pedofilia : Tersangka D alias Jepri terduga pelaku Pedofilia, saat menajalani pemeriksaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Binjai 


Ketika diperiksa petugas, D alias Jefri mengakui perbuatan biadabnya terhadap korban dilakukan sebanyak kurang lebih 3 kali di rumahnya, dengan modus menyuruh korban untuk mengkusuk badannya, dan itu ia lakukan karena dirinya juga pernah menjadi korban pelecehan seksual sewaktu berusia 9 tahun.

Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno, ketika dikonfirmasi e-news.id membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku fedofilia dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadapnya.

"Benar, anggota kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang kita duga kuat sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadapnya," ujar Hendro.

Saat ditanya, apakah ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah, mengingat prilaku menyimpang dari Defrizal alias Jefri telah sejak lama dialaminya, Hendro kembali menambahkan jika hal tersebut mungkin saja terjadi dan oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila ada anggota keluarga mereka yang telah menjadi korban pelecehan seksual.

"Hal itu Mungkin saja, mengingat terduga pelaku sebelumnya adalah korban pelecehan juga, untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat, apabila ada anggota keluarga mereka yang telah menjadi korban pelecehan ssksual, untuk segera melaporkan nya ke pihak kepolisian Polres Binjai dan saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga serta waspada agar anggota keluarga mereka terhindar dari hal-hal seperti ini," tambah Hendro. (RFS).

Komentar Anda

Terkini