-->


Setelah Diamankan, 5 Pekerja Pasar Malam Dilepas Polsek Binjai Utara

Senin, 08 Januari 2018 / 20:24
Ilustrasi 


e-news.id

Binjai - Setelah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 5 orang pekerja tempat hiburan pasar malam keliling 'Sumatera', yang saat ini tengah beroprasi di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, ternyata kembali dilepas oleh Polsek Binjai Utara, Senin (8/1).

Empat dari lima pekerja pasar malam yang diamankankan oleh petugas tersebut, diketahui berinisial RZ, RK, BG dan DK, sedangkan 1 orang pekerja lainnya masih belum diketahui indentitasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun e-news.id, kelimanya diamankan petugas Polsek Binjai Utara di Kompleks Perumahan DL Sitorus Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara Binjai, pada hari Rabu, tanggal 4 Januari sekitar pukul 11:45 WIB kemarin.

Dari sana, kelima orang tersebut selanjutnya digiring oleh petugas ke Mapolsek Binjai Utara, guna pemeriksaan lebih lanjut, namun pada hari Kamis sekitar pukul 03:30 WIB dini hari kemarin, mereka dilepas dan kembali ke lokasi semula atau tempat mereka bekerja selama ini.

Ilustrasi 


Informasi yang berkembang dimasyarakat, pada saat penangkapan kelima pekerja tempat hiburan pasar malam itu, diduga terdapat 1 buah plastik klip kecil berisi seperti sabu, dimana barang bukti tersebut turut diamankan petugas saat menggiring mereka ke Mapolsek Binjai Utara.

Namun, ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi prihal tersebut kepada Kapolsek Binjai Utara Kompol Saiful Bahri, dirinya menyimpulkan bahwa hal itu tidak ada.

"memang benar kita ada mengamankan kelima orang yang dimaksud, namun karena tidak ditemukan barang bukti apapun, langsung dikembalikan," ujar Saiful. (Red).
Komentar Anda

Terkini