-->



Dalam 1 Malam, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap 4 Pengedar Narkoba.

Selasa, 08 Agustus 2017 / 18:52
Keempat tersangka yang berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai 



e-newsbinjai.com

Binjai - Sedikitnya 4 orang tersangka yang diduga bertindak sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja kering ditangkap petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai di 2 lokasi berbeda yaitu di Jalan Selesai Pamah, Desa Pamah, Kecamatan Selesai, Langkat dan di Jalan Danau Lau Tawar Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Senin (7/8) sekitar pukul 22:00 WIB dan 22:30 WIB malam.

Keempat tersangka yang diamankan anggota Satres Narkoba Polres Binjai itu adalah bernama, Abdi (25) warga Jalan Selesai Pamah, Desa Pamah, Kecamatan Selesai, Langkat dan Suhardiamsyas (35) warga Jalan Danau Lau Kawar Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

Sedangkan 2 tersangka lain adalah Dwi Kisworo (18) warga Jalan Dr. Wahidin KM.19, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Utara, Binjai dan Reno Winardo Pratama alias Reno (21) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

Kronologis penangkapan dari keempat tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di 2 daerah yang dimaksud, sangat sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu dan daun ganja, dimana hal tersebut sudah membuat masyarakat sekitar menjadi resah dengan tindakan para pengedar narkoba ini.

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari para tersangka 


Mendapat informasi tersebut petugas dari Satres Narkoba Polres Binjai pun langsung menindak lanjuti nya dengan melakukan pengintaian di daerah tersebut, dan didapati keempat tersangka tengah berusaha melakukan transaksi jual-beli narkoba jenis sabu dan daun ganja, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap mereka dan memboyong keempatnya ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka Abdi petugas turut menyita barang bukti diduga sabu sebanyak 5 paket seberat 1,09 gram, 23 buah plastik klip kosong, 1 buah skop, 1 unit timbangan elektrik, 1 am ganja kering siap edar seberat 1,36 gram dan 1 buah dompet tempat menyimpan sabu dan ganja kering.

Sedangkan dari tangan tersangka Suhardiamsyas, Dwi dan Reno petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 3 paket diduga sabu seberat 0,83 gram, 22 buah plastik klip kosong, 3 buah skop dan 1 buah dompet yang biasa digunakan mereka untuk menyimpan sabu.

Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Selamat Riadi ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com terkait penangkapan keempat tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba ini mengatakan.

"Benar, kita telah menangkap serta mengamankan keempat tersangka berikut barang bukti yang ada pada para tersangka dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka" ujar Selamat Riadi. (RFS).
Komentar Anda

Terkini