-->



Dalam Waktu Kurang Dari 4 Jam, Sat Reskrim Polres Binjai Berhasil Tangkap Pelaku Begal Truk.

Senin, 01 Mei 2017 / 16:09


e-newsbinjai.com 

Binjai - Sat Reskrim Polres Binjai berhasil menangkap keempat pelaku pembegal satu unit mobil Colt Diesel BM 8984 TF yang dikemudikan Yolanda Bayu S (21) warga Dusun VIII Karang Sari Desa Perkebunan Namo Tongan Kecamatan Kotambaru, Langkat, setelah sebelumnya melakukan pengejaran terhadap para pembegal selama kurang dari 4 jam, Minggu (1/5) sekitar pukul 05:00 WIB pagi. 

pengejaran dan penangkapan para pelaku pembegalan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Binjai Ipda Tono Listianto Stk, setelah pihaknya mendapat laporan bahwa di Jalan Baru/Megawati Desa Tandam Hilir Kecamatan Hamparan Lerak, Deli Serdang, telah terjadi aksi pembegalan terhadap satu unit mobil truk Colt Diesel. 

keempat pelaku yang ditangkap ialah, Ngatino (37) warga Jalan T. Amir Hamza, Perumahan Sambi Rejo Asri, Kecamatan Binjai, Langkat, Kamal (38) warga Dusun Perpandaian, Kecamatan Kutalimbaru, Deli serdang. 

sedangkan 2 orang pelaku lain adalah, Adi Putra Sembiring (28) warga Jalan Pam Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, dan Anto (38) warga Dusun III Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. 

informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com, kronologis pembegelan dan penangkapan ini bermula saat, tersangka Kamal yang sebelum nya sudah berniat untuk membegal, menumpang di Mobil truk Colt Diesel yang dikemudikan Bayu.



ditengah perjalanan Kamal pun menguhubungi ketiga rekannya yang sudah membuntuti di belakan truk tersebut dengan menggunakan satu unit mobil Avanza BK 1760 RA, yang sudah dipersiapkan sebelumnya oleh kawanan ini. 

setelah mendapat kode dari Kamal, ketiga rekannya pun mencoba untuk memcegat laju Truk dengan menghadang kan mobil Avanza mereka tepat di depan truk, bayu yang sudah merasa curiga lantas menambah kecepatan untuk menghindari cegatan dari kawanan begal ini. 

Melihat hal ini, Kamal dari dalam truk pun mengancam Bayu dengan menggunakan sebilah pisau, dan sempat membacokan nya ketangan Bayu hingga membuat tangan bayu terluka dengan tujuan agar Bayu mau berhenti. 

Namun, Bayu yang merasa sudah sangat merasa terancam latas membanting stir kemudi hingga mobil truk yang dikemudikannya, masuk kedalam parit di tempat tersebut. 

warga yang melihat kejadian ini pun, berusaha memberikan pertolongan kepada sang pengemudi truk, namun disaat bersamaan Kamal berhasil melarikan diri dengan dibantu teman sekawanannya. 

setelah kejadian ini, Bayu yang dibantu oleh warga langsung menuju Polres Binjai untuk membuat laporan pengaduan atas apa yang baru saja menimpanya itu, dengan laporan pengaduan LP / 270/V/ 2017 SPKT-B, tertanggal 30 April 2017.

Setelah mendapat laporan tersebut Unit I Pidum pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza BK 1760 RA, 1 buah pisau, 7 buah Handphone, 2 utas tali tambang dan 1 buah lakban warna putih. 

saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Binjai  AKP Ismawansyah mengatakan. 

"Benar kita lakukan penangkapan terhadap keempat para pelaku pembegal mobil truk Colt Diesel, dan saat ini kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka", ujar Isma. (RFS). 
Komentar Anda

Terkini